Minggu, 11 Januari 2015

REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Diposting oleh Rika Febriyanti di 14.10
Judul Jurnal adalah “PENGARUH  STRUKTUR GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PERUSAHAAN KEUANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2008”

A. PENDAHULUAN
Perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab untuk mencari keuntugan/laba semata, tetapi perusahaan dihadapkan pada konsep triple bottom line, yaitu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperhatikan aspek finansial atau ekonomi, sosial dan lingkungan itulah yang menjadi isu utama dari konsep Corporate Social Responsibility (CSR) atau dikenal dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) merujuk pada transparasi pengungkapan informasi sosial perusahaan atas kegiatan atau aktifitas sosial yang dilakukan perusahaan. Transparasi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktifitas perusahaan.
Mewujudkan corporate social responsibility adalah gagasan uama dari penerapan good corporate governance (GCG), hal ini sejalan dengan kesimpulan yang terangkum dalam konferensi CSR yang diselenggarakan oleh indonesia busseness link (IBL) dalam Murwaningsih (2009). Penerapan good corporate governance atau dapat diartikan sebagai tata kelola perusahaan yang baik muncul sebagai akibat dari maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan – perusahaan besar, baik di indonesia maupun luar negri.
Penerapan good corporate governance serta pengungkapan informasi corporate social responsibility merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan. Apabila konsep ini diterapkan dengan baik maka diharapkan pertumbuhan ekonomi akan terus menigkat seiring dengan transparasi pengelolaan perusahaan yang makin baik dan nantinya menguntungkan banyak pihak.
Penelitian mengenai struktur good corporate governance telah banyak dilakukan sebelumnya. Namun sebelumnya banyak dilakukan pada perusahaan manufaktur dan industri, sedangkan penelitian ini dilakukan pada perusahaan keuangan karena ingin melihat bagaimana luasnya item-item pengungkapan tanggung jawab sosial dan struktur good corporate governance pada perusahaan keuangan.
Fokus penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh dari struktur good corporate governance yang meliputi kepemilikan manajerial, kepemilikan instutisional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsibility adalah pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa efek indonesia pada periode 2007 – 2008

B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1. Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan keuangan yang terdapat di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 – 2008. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria tersebut adalah mengungkapkan laporan CSR dalam annual report serta struktur GCG selama tahun pengamatan dalam laporan keuangan.
1. Devinisi Operasional Variabel
1.                   Variabel dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengungkapan informasi corporate social responsibility (CSR). Tingkat pengungkapan yang dimaksud adalah seberapa luas cakupan pengungkapan informasi yang dilakukan oleh perusahaan. Instrumen pengukuran pengungkapan CSR yang digunakan dalam penelitian ini adalah: lingkungan, energi, keselamatan dan kesehatan kerja, tenaga kerja, produk, keterlibatan dengan masyarkat dan umum dengan total item yaitu 78 (Sembiring, 2005). Pengukuran informasi CSR dalam annual report perusahaan atau disclosure indeks (CSRi) mengacu pada penelitian Hanifa et al (2005) yang dikutip oleh Murwaningsari (2005), pengukuran variabel CSRi menggunakan content analysis yang mengukur variety dari CSRI. Setiap item CSR dalam penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005). Selanjutnya skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.
1. Variabel independen
Variabel independen terdiri dari lima variabel yaitu kepemilikan manajerial (MGROWN), kepemilikan institusional (INST), komite audit (KOMAUD), ukuran dewan komisaris (BIZE) dan komposisi dewan komisaris (BODCOM).
1. Teknik pengumpulan data
Analisis dilakukan dengan menggunakan metode regresi linier sederhana dan regresi linier berganda dengan bantuan paket program SPSS 17.0 (Statistical Package for Social Science). Regresi linier sederhana digunakan untuk menguji variabel independen secara individu, sedangkan regresi linier berganda digunakan unutk menguji varibel independen secara bersama-sama. Analisis ini bertujuan untuk melihat pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsiblity pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 dan 2008.
1. Model Penelitian
Model penelitian yang digunakan untuk menganalisis pengaruh struktur good corporate governance terhadap pengungkapan corporate social responsiblity adalah sebagai berikut.
CSR = a + b1MGROWN + b2INST + b3KOMAUD + b4BSIZE + b5BODCOM +e
dimana:
CSR : Corporate Social Responsibility disclosure Index perusahaan
a : Konstanta
b1-b5 : Koefisien regresi
X1 : Kepemilikan manajerial
X2 : Kepemilikan institusional
X3 : Komite audit
X4 : Ukuran dewan komisaris
X5 : Komposisi dewan komisaris
e : Error term

C. HASIL PENELITIAN
Statistik deskriptif memberikan gambaran mengenai karakteristik variabel penelitian yang diamati menunjukkan nilai tertinggi, terendah dan rata-rata dari setiap variabel kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris dan CSR dengan jumlah 70 pengamatan dalam tahun 2007 dan 2008. Variabel dependen CSR menunjukkan hubungan antara mekanisme suatu perusahaan untuk secara sukarela mengintergrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial kedalam operasi dan interaksinya dengan stakeholders, diperoleh nilai terendah sebesar 0,039, artinya pengungkapan setiap item CSR perusahaan terendah adalah sebesar 3,042 dari total 78 item pengungkapan CSR perusahaaan, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 0,474, artinya pengungkapan setiap item CSR yang dilakukan oleh perusahaan tertinggi sebesar 36,972 dari total 78 item pengungkapan CSR perusahaan dan nilai rata-rata CSR seluruh perusahaan adalah sebesar 0,18332, artinya rata-rata setiap item CSR yang diungkapkan seluruh perusahaan sebesar 18,332% dari total item pengungkapan CSR selama tahun 2007 dan 2008.
    Selanjutnya untuk variabel independen kepemilikan manajerial menunjukkan jumlah saham yang dimiliki atau dikendalikan oleh pihak manajerial perusahaan (manajer, komisaris dan direksi), diperoleh nilai terendah sebesar 0, artinya rendahnya nilai minimum tersebut dikarenakan terdapat beberapa perusahaan tidak memiliki kepemilikan manajerial. Sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 67,070, artinya jumlah kepemilikan perusahaan yang dimiliki oleh pihak manajerial yang terdiri dari manajer, komisaris dan direksi tertinggi sebesar 6707%. Nilai rata-rata kepemilikan manajerial seluruh perusahaan adalah sebesar 11,03543, artinya rata-rata kepemilikan saham manajerial perusahaan yang terdiri dari manajer, komisaris dan direksi sebesar 1103,543% selama tahun 2007 dan 2008.
    Variabel independen kedua adalah kepemilikan institusional yaitu menunjukkan proporsi saham yang dimiliki institusi dalam perusahaan. Statistik deskriptif memberikan gambaran bahwa nilai terendah sebesar 32,930, artinya proporsi saham yang dimiliki oleh institusi terendah sebesar 3293%, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 100,00, artinya terdapat perusahaan dengan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi sebesar 100% atau seluruh saham dimiliki oleh pihak institusional. Nilai rata-rata kepemilikan institusional seluruh perusahaan adalah sebesar 88,96414, artinya rata-rata kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi seluruh perusahaan sebesar 8896,414% selama tahun 2007 dan 2008.
    Variabel independen ketiga adalah komite audit yaitu menunjukkan jumlah anggota komite audit suatu perusahaan. Pada tabel statistik deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 2, artinya jumlah anggota komite audit pada perusahaan terendah adalah 2, sedangkan nilai tertinggi adalah sebesar 6, artinya jumlah anggota komite audit perusahaan tertinggi adalah 6 orang pada periode pengamatan. Nilai rata-rata jumlah anggota komite audit seluruh perusahaan adalah sebesar 3.58571 atau 358,571% jumlah anggota komite audit perusahaan selama tahun 2007 dan 2008.
    Variabel independen keempat adalah ukuran dewan komisaris yang menunjukkan jumlah anggota dewan komisaris suatu perusahaan. Tabel statistik deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 2, artinya jumlah anggota dewan komisaris yang dimiliki perusahaan terendah adalah 2, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 8, artinya jumlah anggota dewan komisaris tertinggi adalah 8. Nilai rata-rata ukuran dewan komisaris seluruh perusahaan adalah sebesar 4.57143, artinya rata-rata jumlah anggota dewan komisaris sebesar 457,143% selama tahun 2007 dan 2008.
    Variabel independen kelima adalah komposisi dewan komisaris yang menunjukkan jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dari jumlah anggota dewan komisaris suatu perusahaan. Tabel statistik deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 0,200, artinya presentase jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris perusahaan terendah sebesar 20%, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 0,800, artinya presentase jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris perusahaan sebesar 80%. Nilai rata-rata komposisi dewan komisaris seluruh perusahaan adalah sebesar 0,49112, artinya rata-rata jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris sebesar 49,112% selama tahun 2007 dan 2008.
                      ANALISIS REGRESI
    UJI NORMALITAS
Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan One Sample Kolmogorov-Smirnov Test. Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa dengan 70 pengamatan hanya variabel dependen CSR yang berdistribusi normal, sedangkan variabel independen kepemilikan manajerial, institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris, komposisi dewan komisaris tidak berdistribusi normal. Hal ini dikarenakan pada 70 pengamatan terdapat data outlier dalam pengamatan dan jarak (range) yang terlalu jauh diantara data maksimum dan minimum, sehingga peneliti melakukan pengurangan terhadap data-data yang outlier, sehingga menjadikan hanya 49 pengamatan. Namun hasilnya belum mewakili semua variabel berdistribusi normal pada 49 observasi karena hanya variabel komposisi dewan komisaris yang berdistribusi normal, Oleh karena itu, dilakukan transformasi data untuk keempat variabel lainnya menjadi bentuk logaritma (Log10). Kemudian uji normalitas dilakukan kembali dan hasilnya menunjukkan variabel kepemilikan manajerial dan komposisi dewan komisaris berdistribusi normal sedangkan variabel kepemilikan institusional, komite audit dan ukuran dewan komisaris tidak berdistribusi normal.
    PENGUJIAN AUTOKORELASI
Pengujian autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson (Durbin-Watson test). Hasil pengujian menunjukkan bahwa pada tingkat signifikansi 5% nilai dw untuk 49 observasi dan 5 variabel yang menjelaskan adalah du = 1,771 dan 4-du = 2,289 dengan nilai dw = 2,010 (1,771 < 2,010 < 2,289). Hasil uji autokorelasi menunjukkan hasil bahwa tidak terjadi permasalahan autokorelasi. Hasil pengujian autokorelasi ini juga sekaligus mengkonfirmasi pengujian linearitas, artinya model persamaan adalah model yang dapat diuji dengan model regresi linier (Ghozali, 2006).
    UJI MULTIKOLINEARITAS
Uji multikolinearitas digunakan nilai variance inflation factors (VIF) dan tolerance (Ghozali, 2006). Hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak adanya korelasi antara variabel independen. Nilai VIF < 10 dan tolerance > 0,10 untuk setiap variabel independen dan dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat multikolinearitas di antara variabel independen.
    UJI HETEROKEDASTISITAS
Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji Glejser. Hasil pengujian heteroskedastisitas menunjukkan bahwa tingkat signifikansi masing-masing variabel lebih dari 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa asumsi heteroskedastisitas ditolak.
    PENGUJJIAN HIPOTESIS
Hasil pengujian hipotesis dapat dilihat pada Tabel 4. Hasil pengujian hipotesis pertama diperoleh tingkat signifikansi sebesar 0,008 (kurang dari 0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR, artinya hipotesis yang diajukan diterima (Ha1 diterima). Koefisien regresi variabel kepemilikan manajerial mempunyai nilai sebesar -0.039, yang menunjukkan setiap kenaikan dari kepemilikan manajerial sebesar 1%, maka akan terjadi penurunan dari setiap item pengungkapan CSR sebesar 3.042 dari total 78 item pengungkapan CSR. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Herawaty (2008) dan Murwaningsari (2009) yang menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR, jika kepemilikan manajerial naik maka pengungkapan setiap item CSR akan mengalami peningkatan juga. Namun arah dalam hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya.

D. PENDAPAT DAN SARAN
1. Penelitian selanjutnya hendaknya dilakukan pada sektor perusahaan yang lain diluar sektor keuangan. Agar kesimpulan yang dihasilkan memiliki cakupan yang lebih luas, dan hasil penelitian dapat digeneralisasikan terhadap sektor lain diluar perusahaan keuangan.
2. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan rentang waktu pengamatan lebih dari dua tahun agar hasilnya dapat lebih menggambarkan kondisi yang ada dan memberikan hasil yang lebih akurat.
3. Penelitian selanjutnya dapat diperhatikan variabel-variabel lain yang juga ikut mempengaruhi pengungkapan corporate social responsibility selain kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan komisaris.


Judul Jurnal adalah “PENGARUH PROFESIONALISME, PENGETAHUAN MENDETEKSI KEKELIRUAN, DAN ETIKA PROFESI TERHADAP PERTIMBANGAN TINGKAT MATERIALITAS AKUNTAN PUBLIK”

PENDAHULUAN

Untuk dapat meningkatkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, hendaknya para akuntan JAAI VOLUME 13 NO. 2, DESEMBER 2009: 211–220 212 publik memiliki pengetahuan audit yang memadai serta dilengkapi dengan pemahaman mengenai kode etik profesi.
FASB dalam Statement of Financial Accounting Concept No.2, menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Gambaran terhadap profesionalisme dalam profesi akuntan publik seperti yang dikemukakan oleh Hastuti dkk. (2003) dicerminkan melalui lima dimensi, yaitu pengabdian pada  profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi dan hubungan dengan rekan seprofesi.
Seorang profesional akuntan publik harus mempunyai pengetahuan yang memadai dalam profesinya untuk mendukung pekerjaannya dalam melakukan setiap pemeriksaan dan beretika.
Penelitian ini merupakan pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Hastuti dkk. (2003). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada (1) obyek penelitian, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Jakarta. Dengan mengambil KAP di Jakarta sebagai obyek penelitian diharapkan dapat merepresentasikan KAP di Indonesia karena sebagian besar KAP big 4 dan KAP non big 4 berada di Jakarta; (2) penambahan variabel independen, yaitu pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang diambil dari penelitian Sularso dan Na’im (1999), dan etika profesi  yang diambil dari penelitian Murtanto dan Marini (1999) dan KAP non big 4 berada di Jakarta; Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini ingin membuktikan secara empiris pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.

KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Audit Laporan Keuangan

Menurut Agoes (2004) setidaknya terdapat dua alasan perlunya suatu laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu pertama, jika tidak diaudit ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Kedua, jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) dari KAP, berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia.

Pertimbangan Tingkat Materialitas

Menurut Widjaya (2005) konsep materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh seorang auditor agar para pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
Arens dkk (2005) menyatakan konsep materialitas menggunakan tiga tingkatan dalam mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat, antara lain: (1) Jumlah yang tidak material, jika terdapat salah saji laporan keuangan tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji tersebut dianggap tidak material; (2) Jumlahnya material, tetapi tidak menganggu laporan keuangan secara keseluruhan. Tingkat materialitas ini terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi keseluruhan laporan keuangan tersebuttersaji dengan benar sehingga tetap berguna;(3) Jumlahnya sangat material atau pengaruhnya sangat meluas sehingga kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan diragukan. Tingkat tertinggi terjadi jika para pemakai dapat membuat keputusan yang salah jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan.
Pertimbangan auditor mengenai materialitas merupakan pertimbangan profesional dan dipengaruhi oleh persepsi auditor atas kebutuhan orang yang memiliki pengetahuan memadai dan yang akan meletakkan kepercayaan terhadap laporan keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2001).

Profesionalisme

Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya.
Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.

Etika Profesi Etika

profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini, 2003).
Prinsip-prinsip etika yang dirumuskan IAPI dan dianggap menjadi kode etik perilaku akuntan Indonesia adalah (1) tanggung jawab, (2) kepentingan masyarakat, (3) integritas, (4) obyektifitas dan independen, (5) kompetensi dan ketentuan profesi, (6) kerahasiaan, dan (7) perilaku profesional.

METODE PENELITIAN

Pemilihan Sampel dan Pengumpulan Data

Obyek penelitian yang diambil adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada Direktori Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) 2008 di wilayah Jakarta dengan akuntan publik yang bekerja di KAP dijadikan sebagai responden. Metode sampling yang digunakan adalah convenience sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kemudahan, sehingga penelitian ini mempunyai kebebasan untuk memilih sampel yang paling cepat dan mudah. Data dikumpulkan melalui survai kuisioner yang dikirmkan kepada responden baik secara langsung atau melalui contact person. Jumlah kuisioner yang dikirimkan kepada responden sebanyak dua ratus, kuisioner yang direspon sebanyak seratus lima puluh.

HASIL PEMBAHASAN

Ketepatan pengujian hipotesis sangat tergantung pada kualitas data yang dipakai dalam pengujian tersebut.nHasil uji validitas dan reliabilitas menunjukan bahwa data yang digunakan dalam penelitian ini valid (akurat) dan reliabel (dapat diandalkan.
Hasil pengujian hipotesis satu menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Hasil pengujian hipotesis dua menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Hasil pengujian hipotesis tiga menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

KESIMPULAN

Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa profesionalisme, pengetahuan  auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.Selain itu juga semakin banyak pengetahuannya si akuntan publik akan sangat berguna.


http://journal.uii.ac.id/index.php/JAAI/article/viewFile/2270/2071




0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome to My Blog Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei