Judul Jurnal adalah “PENGARUH STRUKTUR GOOD
CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PERUSAHAAN KEUANGAN YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2008”
A. PENDAHULUAN
Perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab untuk
mencari keuntugan/laba semata, tetapi perusahaan dihadapkan pada konsep triple
bottom line, yaitu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Komitmen perusahaan
untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dengan memperhatikan aspek
finansial atau ekonomi, sosial dan lingkungan itulah yang menjadi isu utama
dari konsep Corporate Social Responsibility (CSR) atau dikenal dengan tanggung
jawab sosial perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) merujuk pada transparasi
pengungkapan informasi sosial perusahaan atas kegiatan atau aktifitas sosial
yang dilakukan perusahaan. Transparasi informasi yang diungkapkan tidak hanya
informasi keuangan perusahaan tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan
informasi mengenai dampak sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan
aktifitas perusahaan.
Mewujudkan corporate social responsibility adalah gagasan uama
dari penerapan good corporate governance (GCG), hal ini sejalan dengan
kesimpulan yang terangkum dalam konferensi CSR yang diselenggarakan oleh
indonesia busseness link (IBL) dalam Murwaningsih (2009). Penerapan good
corporate governance atau dapat diartikan sebagai tata kelola perusahaan yang
baik muncul sebagai akibat dari maraknya skandal perusahaan yang menimpa
perusahaan – perusahaan besar, baik di indonesia maupun luar negri.
Penerapan good corporate governance serta pengungkapan informasi
corporate social responsibility merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan
kinerja perusahaan. Apabila konsep ini diterapkan dengan baik maka diharapkan
pertumbuhan ekonomi akan terus menigkat seiring dengan transparasi pengelolaan
perusahaan yang makin baik dan nantinya menguntungkan banyak pihak.
Penelitian mengenai struktur good corporate governance telah
banyak dilakukan sebelumnya. Namun sebelumnya banyak dilakukan pada perusahaan
manufaktur dan industri, sedangkan penelitian ini dilakukan pada perusahaan
keuangan karena ingin melihat bagaimana luasnya item-item pengungkapan tanggung
jawab sosial dan struktur good corporate governance pada perusahaan keuangan.
Fokus penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh dari
struktur good corporate governance yang meliputi kepemilikan manajerial,
kepemilikan instutisional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi
dewan komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsibility adalah
pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa efek indonesia pada periode
2007 – 2008
B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1. Populasi dan Sampel
Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan keuangan yang
terdapat di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 – 2008. Pengambilan sampel
dilakukan dengan metode purposive sampling, dengan tujuan untuk
mendapatkan sampel yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kriteria
tersebut adalah mengungkapkan laporan CSR dalam annual report serta
struktur GCG selama tahun pengamatan dalam laporan keuangan.
1. Devinisi Operasional
Variabel
1.
Variabel dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengungkapan
informasi corporate social responsibility (CSR). Tingkat pengungkapan
yang dimaksud adalah seberapa luas cakupan pengungkapan informasi yang
dilakukan oleh perusahaan. Instrumen pengukuran pengungkapan CSR yang digunakan
dalam penelitian ini adalah: lingkungan, energi, keselamatan dan kesehatan
kerja, tenaga kerja, produk, keterlibatan dengan masyarkat dan umum dengan
total item yaitu 78 (Sembiring, 2005). Pengukuran informasi CSR dalam annual
report perusahaan atau disclosure indeks (CSRi) mengacu pada penelitian
Hanifa et al (2005) yang dikutip oleh Murwaningsari (2005), pengukuran
variabel CSRi menggunakan content analysis yang mengukur variety dari
CSRI. Setiap item CSR dalam penelitian diberi nilai 1 jika diungkapkan,
dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005). Selanjutnya
skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk
setiap perusahaan.
1. Variabel independen
Variabel independen terdiri dari lima variabel yaitu kepemilikan
manajerial (MGROWN), kepemilikan institusional (INST), komite audit (KOMAUD),
ukuran dewan komisaris (BIZE) dan komposisi dewan komisaris (BODCOM).
1. Teknik pengumpulan data
Analisis dilakukan dengan menggunakan metode regresi linier
sederhana dan regresi linier berganda dengan bantuan paket program SPSS 17.0 (Statistical
Package for Social Science). Regresi linier sederhana digunakan untuk
menguji variabel independen secara individu, sedangkan regresi linier berganda
digunakan unutk menguji varibel independen secara bersama-sama. Analisis ini
bertujuan untuk melihat pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan
komisaris terhadap pengungkapan corporate social responsiblity pada
perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2007 dan 2008.
1. Model Penelitian
Model penelitian yang digunakan untuk menganalisis pengaruh
struktur good corporate governance terhadap pengungkapan corporate
social responsiblity adalah sebagai berikut.
CSR = a + b1MGROWN + b2INST + b3KOMAUD + b4BSIZE + b5BODCOM +e
dimana:
CSR : Corporate Social Responsibility disclosure Index
perusahaan
a : Konstanta
b1-b5 : Koefisien regresi
X1 : Kepemilikan manajerial
X2 : Kepemilikan institusional
X3 : Komite audit
X4 : Ukuran dewan komisaris
X5 : Komposisi dewan komisaris
e : Error term
C. HASIL PENELITIAN
Statistik deskriptif memberikan gambaran mengenai karakteristik
variabel penelitian yang diamati menunjukkan nilai tertinggi, terendah dan
rata-rata dari setiap variabel kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan komposisi dewan
komisaris dan CSR dengan jumlah 70 pengamatan dalam tahun 2007 dan 2008.
Variabel dependen CSR menunjukkan hubungan antara mekanisme suatu perusahaan
untuk secara sukarela mengintergrasikan perhatian terhadap lingkungan dan
sosial kedalam operasi dan interaksinya dengan stakeholders, diperoleh
nilai terendah sebesar 0,039, artinya pengungkapan setiap item CSR perusahaan
terendah adalah sebesar 3,042 dari total 78 item pengungkapan CSR perusahaaan,
sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar 0,474, artinya pengungkapan setiap
item CSR yang dilakukan oleh perusahaan tertinggi sebesar 36,972 dari total 78
item pengungkapan CSR perusahaan dan nilai rata-rata CSR seluruh perusahaan
adalah sebesar 0,18332, artinya rata-rata setiap item CSR yang diungkapkan
seluruh perusahaan sebesar 18,332% dari total item pengungkapan CSR selama
tahun 2007 dan 2008.
•
Selanjutnya untuk variabel independen kepemilikan manajerial
menunjukkan jumlah saham yang dimiliki atau dikendalikan oleh pihak manajerial
perusahaan (manajer, komisaris dan direksi), diperoleh nilai terendah sebesar
0, artinya rendahnya nilai minimum tersebut dikarenakan terdapat beberapa
perusahaan tidak memiliki kepemilikan manajerial. Sedangkan nilai tertingginya
adalah sebesar 67,070, artinya jumlah kepemilikan perusahaan yang dimiliki oleh
pihak manajerial yang terdiri dari manajer, komisaris dan direksi tertinggi
sebesar 6707%. Nilai rata-rata kepemilikan manajerial seluruh perusahaan adalah
sebesar 11,03543, artinya rata-rata kepemilikan saham manajerial perusahaan
yang terdiri dari manajer, komisaris dan direksi sebesar 1103,543% selama tahun
2007 dan 2008.
•
Variabel independen kedua adalah kepemilikan institusional yaitu
menunjukkan proporsi saham yang dimiliki institusi dalam perusahaan. Statistik
deskriptif memberikan gambaran bahwa nilai terendah sebesar 32,930, artinya
proporsi saham yang dimiliki oleh institusi terendah sebesar 3293%, sedangkan
nilai tertingginya adalah sebesar 100,00, artinya terdapat perusahaan dengan
kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi sebesar 100% atau seluruh
saham dimiliki oleh pihak institusional. Nilai rata-rata kepemilikan
institusional seluruh perusahaan adalah sebesar 88,96414, artinya rata-rata
kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi seluruh perusahaan sebesar
8896,414% selama tahun 2007 dan 2008.
•
Variabel independen ketiga adalah komite audit yaitu menunjukkan
jumlah anggota komite audit suatu perusahaan. Pada tabel statistik deskriptif
menunjukkan nilai terendah sebesar 2, artinya jumlah anggota komite audit pada
perusahaan terendah adalah 2, sedangkan nilai tertinggi adalah sebesar 6,
artinya jumlah anggota komite audit perusahaan tertinggi adalah 6 orang pada
periode pengamatan. Nilai rata-rata jumlah anggota komite audit seluruh
perusahaan adalah sebesar 3.58571 atau 358,571% jumlah anggota komite audit
perusahaan selama tahun 2007 dan 2008.
•
Variabel independen keempat adalah ukuran dewan komisaris yang
menunjukkan jumlah anggota dewan komisaris suatu perusahaan. Tabel statistik
deskriptif menunjukkan nilai terendah sebesar 2, artinya jumlah anggota dewan
komisaris yang dimiliki perusahaan terendah adalah 2, sedangkan nilai
tertingginya adalah sebesar 8, artinya jumlah anggota dewan komisaris tertinggi
adalah 8. Nilai rata-rata ukuran dewan komisaris seluruh perusahaan adalah
sebesar 4.57143, artinya rata-rata jumlah anggota dewan komisaris sebesar
457,143% selama tahun 2007 dan 2008.
•
Variabel independen kelima adalah komposisi dewan komisaris yang
menunjukkan jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dari jumlah
anggota dewan komisaris suatu perusahaan. Tabel statistik deskriptif
menunjukkan nilai terendah sebesar 0,200, artinya presentase jumlah anggota
dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris
perusahaan terendah sebesar 20%, sedangkan nilai tertingginya adalah sebesar
0,800, artinya presentase jumlah anggota dewan yang berasal dari luar
perusahaan dengan jumlah anggota dewan komisaris perusahaan sebesar 80%. Nilai
rata-rata komposisi dewan komisaris seluruh perusahaan adalah sebesar 0,49112,
artinya rata-rata jumlah anggota dewan yang berasal dari luar perusahaan dengan
jumlah anggota dewan komisaris sebesar 49,112% selama tahun 2007 dan 2008.
•
ANALISIS REGRESI
•
UJI NORMALITAS
Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan One Sample
Kolmogorov-Smirnov Test. Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa dengan 70
pengamatan hanya variabel dependen CSR yang berdistribusi normal, sedangkan
variabel independen kepemilikan manajerial, institusional, komite audit, ukuran
dewan komisaris, komposisi dewan komisaris tidak berdistribusi normal. Hal ini
dikarenakan pada 70 pengamatan terdapat data outlier dalam pengamatan dan jarak
(range) yang terlalu jauh diantara data maksimum dan minimum, sehingga
peneliti melakukan pengurangan terhadap data-data yang outlier, sehingga
menjadikan hanya 49 pengamatan. Namun hasilnya belum mewakili semua variabel
berdistribusi normal pada 49 observasi karena hanya variabel komposisi dewan
komisaris yang berdistribusi normal, Oleh karena itu, dilakukan transformasi
data untuk keempat variabel lainnya menjadi bentuk logaritma (Log10). Kemudian
uji normalitas dilakukan kembali dan hasilnya menunjukkan variabel kepemilikan
manajerial dan komposisi dewan komisaris berdistribusi normal sedangkan
variabel kepemilikan institusional, komite audit dan ukuran dewan komisaris
tidak berdistribusi normal.
•
PENGUJIAN AUTOKORELASI
Pengujian autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji
Durbin-Watson (Durbin-Watson test). Hasil pengujian menunjukkan bahwa
pada tingkat signifikansi 5% nilai dw untuk 49 observasi dan 5 variabel yang
menjelaskan adalah du = 1,771 dan 4-du = 2,289 dengan nilai dw = 2,010 (1,771
< 2,010 < 2,289). Hasil uji autokorelasi menunjukkan hasil bahwa tidak
terjadi permasalahan autokorelasi. Hasil pengujian autokorelasi ini juga
sekaligus mengkonfirmasi pengujian linearitas, artinya model persamaan adalah
model yang dapat diuji dengan model regresi linier (Ghozali, 2006).
•
UJI MULTIKOLINEARITAS
Uji multikolinearitas digunakan nilai variance inflation
factors (VIF) dan tolerance (Ghozali, 2006). Hasil pengujian
multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak adanya korelasi antara variabel
independen. Nilai VIF < 10 dan tolerance > 0,10 untuk setiap
variabel independen dan dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
multikolinearitas di antara variabel independen.
•
UJI HETEROKEDASTISITAS
Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji
Glejser. Hasil pengujian heteroskedastisitas menunjukkan bahwa tingkat
signifikansi masing-masing variabel lebih dari 0,05. Maka dapat disimpulkan
bahwa asumsi heteroskedastisitas ditolak.
•
PENGUJJIAN HIPOTESIS
Hasil pengujian hipotesis dapat dilihat pada Tabel 4. Hasil
pengujian hipotesis pertama diperoleh tingkat signifikansi sebesar 0,008
(kurang dari 0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial
berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR, artinya hipotesis yang
diajukan diterima (Ha1 diterima). Koefisien regresi variabel kepemilikan
manajerial mempunyai nilai sebesar -0.039, yang menunjukkan setiap kenaikan
dari kepemilikan manajerial sebesar 1%, maka akan terjadi penurunan dari setiap
item pengungkapan CSR sebesar 3.042 dari total 78 item pengungkapan CSR. Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian Herawaty (2008) dan Murwaningsari
(2009) yang menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan
terhadap pengungkapan CSR, jika kepemilikan manajerial naik maka pengungkapan
setiap item CSR akan mengalami peningkatan juga. Namun arah dalam hasil
penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya.
D. PENDAPAT DAN SARAN
1. Penelitian selanjutnya
hendaknya dilakukan pada sektor perusahaan yang lain diluar sektor keuangan.
Agar kesimpulan yang dihasilkan memiliki cakupan yang lebih luas, dan hasil
penelitian dapat digeneralisasikan terhadap sektor lain diluar perusahaan
keuangan.
2. Penelitian selanjutnya
dapat menggunakan rentang waktu pengamatan lebih dari dua tahun agar hasilnya
dapat lebih menggambarkan kondisi yang ada dan memberikan hasil yang lebih
akurat.
3. Penelitian selanjutnya
dapat diperhatikan variabel-variabel lain yang juga ikut mempengaruhi
pengungkapan corporate social responsibility selain kepemilikan
manajerial, kepemilikan institusional, komite audit, ukuran dewan komisaris dan
komposisi dewan komisaris.
Judul Jurnal
adalah “PENGARUH PROFESIONALISME, PENGETAHUAN
MENDETEKSI KEKELIRUAN, DAN ETIKA
PROFESI TERHADAP PERTIMBANGAN TINGKAT
MATERIALITAS AKUNTAN PUBLIK”
PENDAHULUAN
Untuk dapat
meningkatkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan
keuangan, hendaknya para akuntan JAAI VOLUME 13 NO. 2, DESEMBER 2009: 211–220
212 publik memiliki pengetahuan audit yang memadai serta dilengkapi dengan
pemahaman mengenai kode etik profesi.
FASB dalam
Statement of Financial Accounting Concept No.2, menyatakan bahwa relevansi dan
reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna
untuk pembuatan keputusan. Gambaran terhadap profesionalisme dalam profesi
akuntan publik seperti yang dikemukakan oleh Hastuti dkk. (2003) dicerminkan
melalui lima dimensi, yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial,
kemandirian, keyakinan terhadap profesi dan hubungan dengan rekan seprofesi.
Seorang
profesional akuntan publik harus mempunyai pengetahuan yang memadai dalam
profesinya untuk mendukung pekerjaannya dalam melakukan setiap pemeriksaan dan
beretika.
Penelitian ini
merupakan pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Hastuti dkk. (2003).
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada (1) obyek
penelitian, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Jakarta. Dengan
mengambil KAP di Jakarta sebagai obyek penelitian diharapkan dapat
merepresentasikan KAP di Indonesia karena sebagian besar KAP big 4 dan KAP non
big 4 berada di Jakarta; (2) penambahan variabel independen, yaitu pengetahuan
akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang diambil dari penelitian Sularso
dan Na’im (1999), dan etika profesi yang diambil dari penelitian Murtanto
dan Marini (1999) dan KAP non big 4 berada di Jakarta; Berdasarkan uraian di
atas, penelitian ini ingin membuktikan secara empiris pengaruh profesionalisme,
pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi
terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
KAJIAN TEORI
DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Audit
Laporan Keuangan
Menurut Agoes
(2004) setidaknya terdapat dua alasan perlunya suatu laporan keuangan diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu pertama, jika tidak diaudit ada
kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang
disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh
pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Kedua, jika laporan
keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified
Opinion) dari KAP, berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas
dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia.
Pertimbangan
Tingkat Materialitas
Menurut Widjaya
(2005) konsep materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat
diterima oleh seorang auditor agar para pemakai laporan keuangan tidak
terpengaruh oleh salah saji tersebut.
Arens dkk
(2005) menyatakan konsep materialitas menggunakan tiga tingkatan dalam
mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat, antara lain: (1) Jumlah yang
tidak material, jika terdapat salah saji laporan keuangan tetapi cenderung
tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji tersebut dianggap
tidak material; (2) Jumlahnya material, tetapi tidak menganggu laporan keuangan
secara keseluruhan. Tingkat materialitas ini terjadi jika salah saji di dalam
laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi keseluruhan
laporan keuangan tersebuttersaji dengan benar sehingga tetap berguna;(3)
Jumlahnya sangat material atau pengaruhnya sangat meluas sehingga kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan diragukan. Tingkat tertinggi terjadi jika para
pemakai dapat membuat keputusan yang salah jika mereka mengandalkan laporan
keuangan secara keseluruhan.
Pertimbangan
auditor mengenai materialitas merupakan pertimbangan profesional dan
dipengaruhi oleh persepsi auditor atas kebutuhan orang yang memiliki
pengetahuan memadai dan yang akan meletakkan kepercayaan terhadap laporan
keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2001).
Profesionalisme
Dalam
pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria,
yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya.
Profesi dan
profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh
Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa
kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang
penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau
tidak.
Etika
Profesi Etika
profesi
merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan
profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya
(Murtanto dan Marini, 2003).
Prinsip-prinsip
etika yang dirumuskan IAPI dan dianggap menjadi kode etik perilaku akuntan
Indonesia adalah (1) tanggung jawab, (2) kepentingan masyarakat, (3)
integritas, (4) obyektifitas dan independen, (5) kompetensi dan ketentuan
profesi, (6) kerahasiaan, dan (7) perilaku profesional.
METODE
PENELITIAN
Pemilihan
Sampel dan Pengumpulan Data
Obyek
penelitian yang diambil adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada
Direktori Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) 2008 di wilayah Jakarta
dengan akuntan publik yang bekerja di KAP dijadikan sebagai responden. Metode
sampling yang digunakan adalah convenience sampling, yaitu pemilihan sampel
berdasarkan kemudahan, sehingga penelitian ini mempunyai kebebasan untuk
memilih sampel yang paling cepat dan mudah. Data dikumpulkan melalui survai
kuisioner yang dikirmkan kepada responden baik secara langsung atau melalui contact
person. Jumlah kuisioner yang dikirimkan kepada responden sebanyak dua ratus,
kuisioner yang direspon sebanyak seratus lima puluh.
HASIL
PEMBAHASAN
Ketepatan
pengujian hipotesis sangat tergantung pada kualitas data yang dipakai dalam
pengujian tersebut.nHasil uji validitas dan reliabilitas menunjukan bahwa data
yang digunakan dalam penelitian ini valid (akurat) dan reliabel (dapat
diandalkan.
Hasil pengujian
hipotesis satu menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme berpengaruh secara
positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Hasil pengujian hipotesis
dua menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi
kekeliruan berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat
materialitas. Hasil pengujian hipotesis tiga menunjukkan bahwa etika profesi
berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
KESIMPULAN
Hasil
penelitian ini mengindikasikan bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor
dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif
terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan
keuangan.Selain itu juga semakin banyak pengetahuannya si akuntan publik akan
sangat berguna.
http://journal.uii.ac.id/index.php/JAAI/article/viewFile/2270/2071