Minggu, 30 September 2012

II. Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi

Diposting oleh Rika Febriyanti di 03.13 0 komentar

1. Pengertian Koperasi
                  Koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “cooperation” yang terdiri atas kata “co” yang artinya bersama-sama dan “operation” yang berati usaha untuk mencapai tujuan. Jadi menurut asal katanya koperasi adalah usaha bersama untuk mencapai tujuan. Adapun menurut UU No.25 Tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  a. Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen:
1. Perkumpulan orang-orang (association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic and).
4. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically       controlled businees organization).
5. Konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

I. Pendahuluan

Diposting oleh Rika Febriyanti di 03.04 0 komentar

1. Konsep Koperasi:
              a. Konsep Koperasi Barat
                    Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.

              b. Konsep Koperasi Sosialis
                     Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

              c. Konsep Koperasi Negara Berkembang
          Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.Konsep Negara Berkembang  ber tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

 

Welcome to My Blog Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei